selamat datang dan terimakasih kepada teman teman yang sudah berkunjung ke blog ini. sudah banyak situs resmi, setengah resmi ataupun tidak resmi seperti blog dan forum diskusi yang membahas segala yang berkaitan dengan masalah perpajakan. namun mungkin belum ada forum yang mendiskusikan dan membahas secara spesifik masalah penyidikan pajak. kita tahu bahwa pemerintah saat ini sudah menyandarkan penerimaan negara dari sektor pajak. setiap tahun target penerimaan semakin meningkat, tidak perduli masa krisis atau tidak. untuk mengurangi kebocoran potensi penerimaan negara djp rupanya memerlukan gebrakan yang memberikan efek jera. kasus-kasus pajak lama dan baru mulai diangkat kepermukaan. sepertinya saat ini direktorat jenderal pajak sudah berbenah dan mulai menegakkan hukum pajak dengan sungguh sungguh. mari kita dukung, mari kita kaji kebijakan yang dikeluarkan, dan mari kita bantu masyarakat yang ingin mengetahui seputar penyidikan pajak dengan benar. apa yang membedakan penyidikan pajak dengan penyidikan lainnya yang dilakukan oleh polri dan kejaksaan. apa yang menjadi wewenang penyidik pajak. bagimana proses penyidikan dilakukan sampai penuntutan, bagimana pembuktian di pengadilan ........ dst...... dst...... akhirnya mohon masukan kita mulai dari mana salam